KELOMPOK BUDIDAYA DAN PERIKANAN
BAWAL MERAH
DESA PEMATANG SERAI KECAMATAN
TANJUNG PURA KAB. LANGKAT
Sekretariat : Jalan Pulau Banyak Dusun I Desa Pematang Serai
kec.Tanjung Pura 20853
Nomor : 04/KBP-BM/PS/TP/IV/2015 Pematang Serai, 05 April
2015
Lamp : 1 (satu ) Set.
H a l : MOHON BANTUAN Kepada Yth :
BAPAK KEPALA
DINAS PERIKANAN
DAN KELAUTAN KAB.
LANGKAT
di –
Stabat
Dengan Hormat,
Bersama ini kami Kelompok Budidaya dan Perikanan Bawal Merah Desa Pematang Serai kecamatan Tanjung Pura dalam upaya peningkatan
produksi yang dihasilkan oleh anggota –anggota Kelompok Budidaya
dan Perikanan Bawal Merah, serta kesinambungan kegiatan kelompok dan sasaran jangka panjang
kesejahteraan anggota di dalamnya. Dimana semua komponen kelompok bersama-sama
mengelola sumber daya yang ada untuk seoptimal mungkin dimanfaatkan bagi
kesejahteraan kelompok.
Sejalan dengan hal tersebut
kelompok Budidaya dan Perikanan Bawal Merah dalam usaha untuk meningkatkan taraf kehidupan perekonomian dan
kesejahteraan para anggotanya untuk itu kami mengajukan permohonan bantuan benih
ikan air tawar khususnya bibit ikan lele
untuk kegiatan kami tersebut kepada
Bapak untuk Kelompok Budidaya dan
Perikanan Bawal Merah Desa Pematang
Serai Kecamatan Tanjung Pura.
Demikianlah permohonan bantuan ini di sampaikan atas perhatian Bapak
kami ucapkan terima kasih.
Pengurus
Kelompok Budidaya dan Perikanan
Bawal Merah
Desa Pematang Serai
Ketua, Sekretaris
M. Anwari Bambang Irwanto
Diketahui oleh :
Kades Desa
Pematang Serai PPL Perikanan
Tanjung Pura,
RAHMADSYAH SE. DONI AULIANSYAH S.pi
PROPOSAL
PERMOHONAN
BANTUAN
BUDIDAYA
BIBIT IKAN AIR TAWAR
1.
PENDAHULUAN
Pembangunan daerah
merupakan suatu proses dimana semua komponen pembangunan bersama-sama mengelola
sumber daya yang ada untuk seoptimal mungkin dimanfaatkan bagi kesejahteraan
masyarakat baik lahir maupun batin.
Dalam hal
pengelolaan baik itu sumber daya alam (
SDA ) maupun sumber daya manusia ( SDM ) Kelompok Budidaya dan Perikanan Bawal Merah
Desa Pematang Serai yang terdiri dari beberapa lapisan masyarakat merupakan sarana yang
tepat bagi pengembangan berbagai wirausaha, sebagai langkah dalam meningkatkan
kesejahteraan anggota dan menambah pendapatan untuk pembiayaan kegiatan
kepengurusan organisasi Kelompok Budidaya dan Perikanan Bawal Merah
Desa Pematang Serai Kecamatan Tanjung pura Kabupaten langkat.
Sebagai kelompok
pembudidayaan ikan air tawar, eksistensi Kelompok Budidaya dan Perikanan
Bawal Merah Desa Pematang Serai dalam membantu mensosialisasikan program-program
pemerintah baik pusat maupun daerah yang berkaitan dengan budidaya ikan air
tawar, dalam upaya partisipasi masyarakat terhadap visi dan misi pemerintah
khususnya pemerintah daerah kabupaten Langkat yaitu “ terwujudnya Kabupaten
Langkat sebagai daerah agribisnis, pariwisata ,industri, yang berwawasan
lingkungan dan religius serta berbudaya melalui pembangunan berbasis gotong
royong”.
Untuk menunjang
keberlangsungan kegiatan usaha budidaya perikanan air tawar khususnya
pembenihan ikan air tawar dan pendederan ikan lele yang dilaksanakan oleh
kelompok Budidaya dan Perikanan Bawal Merah sehingga perlu dicari alternatif sumber pendapatan yang dapat
memberikan kontribusi untuk menjamin kelangsungan hidup organisasi secara
berkelanjutan melalui berbagai jenis usaha swakelola. Salah satu jenis usaha
swakelola yang memanfaatkan sumber daya alam yang tersedia berupa empang dan
lahan kurang produktif yang dijadikan sarana pengembangan usaha perikanan.
Sebagai langkah otentik dalam memanfaatkan sumber daya alam ( SDA ) dan
memberdayakan sumber daya manusia ( SDM ) yang saat ini dikembangkan oleh
kelompok Budidaya dan Perikanan Bawal Merah adalah segmen pembenihan, pendederan dan pembesaran ikan .
II.
DASAR PEMIKIRAN
Kelangsungan hidup
tumbuh kembang perlindungan dan partisipasi merupakan hak semua anggota
masyarakat secara universal di Indonesia, bahwa kesejahteraan sosial ekonomi
harus dapat dirahasiakan oleh seluruh lapisan masyarakat secaraa merata sebagai
implementasi dari pengentasan kemiskinan. kesejahteraan sosial dan pengentasan
kemiskinan bagi seluruh rakyat indonesia
yang telah diprogramkan oleh pemerintah, idak akan berjalan lancar tanpa adanya
partisipasi dari komponen seluruh bangsa yang peduli terhadap anggota
masyarakat prasejahtera dalam jangka panjang apabila kepedulian terhadap mereka
tidak dibangkitkan dari sekarang, maka akan menimbulkan efek yang tidak baik
terhadap generasi mendatang.
III.
PENGERTIAN
Sebelumnya terlebih
dahulu perlu disampaikan ada beberapa pengertian yang peru dipahami dalam
pelaksanaan kegiatan budidaya ikan air tawar yang akan dilaksanakan oleh kelompok Budidaya dan
Perikanan Bawal Merah Desa Pematang
Serai, antara lain
:
1. Pelayanan kesejahteraan anggota
adalah proses atau serangkaian kegiatan yang dilakukan secara terorganisir,
sistematis dan profesional terhadap anggota yang memungkinkan terpenuhinya hak
anggota, yaitu kelangsungan hidup, tumbuh kembang perlindungan dan partisipasi.
2. Anggota yang dimaksudkan dalam
program ini adalah orang-orang yang tergabung dalam kelompok dan melakukan
kegiatan yang sama yaitu kegiatan usaha Pengembangan ikan air tawar dan khususnya budidaya ikan lele.
3. Jaringan kerja, adalah suatu
strategi yang dilakukan untuk pencarian system sumber yang dapat memperkuat dan
mendukung peningkatan produksi untuk mendapatkan pendapatan lebih melalui
koordinasi, sosialisasi, konsultasi, negosiasi sampai advokasi baik vertical
maupun horizontal dengan pihak-pihak terkait didalamnya.
IV.
TUJUAN
Kelompok Budidaya dan Perikanan Bawal
Merah Desa Pematang Serai bertujuan mengajak semua lapisan masyarakat
sekitar khususnya yang tergabung dalam kelompok untuk melaksanakan sebuah
program kegiatan bersama yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar para
anggota dalam melaksanakan kegiatannya yang ada pada akhirnya dapat
mensejahterakan para anggotanya, oleh sebab itu tujuan program ini adalah :
1. Terpenuhinya kegiatan anggota
dalam melaksanakan kegiatan sehingga dapat meningkatkan hasil produksi budidaya ikan air
tawar dan juga ikan
lele yang dicapai, sehingga taraf kehidupan ekonominya menjadi lebih baik dari
sebelumnya.
2. Terjaganya kualitas produksi ikan dan benih yang dihasilkan oleh
anggota sehingga para pembeli tidak kecewa,
kembali lagi dan pada akhirnya menjadi pelanggan setia, bahkan
dapat mereferensikan kepada orang lain.
3. Terwujudnya jaringan kerja yang
baik dengan masyarakat sekitar kelompok budidaya ikan air tawar dan juga ikan lele maupun dengan kelompok-kelompok yang serupa ditempat lain
sehingga terjadinya komunikasi da kerjasama yang menguntungkan diantara kedua
belah pihak.
4. Adanya bantuan pembiayaan dari
berbagai pihak baik swasta maupun pemerintah dalam memenuhi kekurangan-kekurangan
sarana prasarana untuk menunjang pelaksanaan kegiatan budidaya yang
dilaksanakan oleh Budidaya dan Perikanan Bawal Merah Desa Pematang Serai.
V.
SASARAN
Sasaran program
kegiatan kelompok Budidaya dan Perikanan Bawal Merah Desa Pematang Serai adalah sebagai berikut :
1. Sasaran utama ( primer ) adalah
orang-orang yang sudah tergabung dalam anggota Kelompok Budidaya dan Perikanan Bawal
Merah
2. Sasaran pengembangan kelompok Budidaya dan Perikanan Bawal Merah
yaitu
masyarakat sekitar yang belum tergabung dalam bidang kelompok dan bersedia
bekerja sama dan diarahkan di bidang usaha budidaya ikan air tawar dan ikan lele.
VI.
BANTUAN
YANG DIHARAPKAN
Untuk menanggulangi
kekurangan biaya dalam pelaksanaan pembinaan dan pengembangan usaha budidaya
ikan air tawar dan ikan lele yang
dilaksanakan oleh kelompok Budidaya dan Perikanan Bawal Merah
Desa Pematang Serai saat ini diharapkan adanya bantuan benih ikan air tawar dan khususnya ikan lele dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Langkat.
Adapun Kelompok Budidaya dan Perikanan Bawal
Merah Desa Pematang Serai merencanakan anggaran biaya sebagai Berikut :
No
|
Kebutuhan
|
Volume
|
Harga @
Rp.
|
Jumlah
|
1
|
Pembelian bibit ikan unggulan
|
20.000
ekor
|
500
|
10.000.000
|
2
|
Pembuatan karamba dengan Kayu
|
20
Paket
|
2.000.000
|
40.000.000
|
3
|
Pakan pellet
|
20 Paket
|
1.500.000
|
30.000.000
|
4
|
Peralatan kerja
|
1 Paket
|
3.000.000
|
3.000.000
|
VII.
PROFIL KELOMPOK BUDIDAYA DAN PERIKANAN
BAWAL MERAH DESA
PEMATANG SERAI KECAMATAN TANJUNG PURA
Nama Kelompok : KELOMPOK
BUDIDAYA DAN PERIKANAN
BAWAL MERAH
Nomor
Identitas kelompok
Pelaku Utama
(NIKPU) : 102.140.044
Bentuk kelompok :
POKDAKAN
Kelas Kelompok :
PEMULA
Alamat Kelompok :
Jalan Pulau Banyak Dusun IV Desa Pematang Serai
Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat
Propinsi Sumatera Utara
Jumlah Anggota :
10 Orang
Tanggal
Pembentukan : 12
Maret 2008
Tanggal
Pengukuhan : 12
Maret 2008
No. SK Pengukuhan : 141-03/SK/III/2012
Pembina :
Kepala Desa Pematang serai
BPD Desa Pematang Serai
LPMD Desa Pematang Serai
Karang Taruna Cinta Karya Desa Pematang Serai
Nama Pengurus
Kelompok
·
Ketua :
M. Anwari
·
Sekretaris :
Bambang Irwanto
·
Bendahara :
Sri Wati
·
Seksi Saprokan : Mislan
·
Seksi
Pemasaran :
Suliono
·
Seksi
Produksi :
Supian
·
Seksi Humas :
Suhardi
·
Seksi Keamanan :
Hartono
·
Anggota :
Rahmadsyah
·
Anggota :
Yuli Afrika
VIII.
RENCANA
PENGGUNAAN BANTUAN DAN PRODUKSI
Bantuan benih ikan Air tawar dan khususnya Ikan Lele rencananya akan dibagikan kepada seluruh
pengurus dan anggota kelompok Budidaya dan Perikanan Bawal Merah
Dalam
kegiatan ini telah direncanakan produksi penggunaan dari bantuan ikan Air tawar
dan Ikan Lele. ikan Air tawar dan Ikan Lele dipelihara selama 2-3 bulan Dalam Bentuk
Pembenihan dan Pembesaran, kemudian di kembangbiakan apabila telah matang gonad. Dalam satu
tahun pengembangbiakan induk ikan lele
bisa mencapai 2-3 kali pemijahan. Setiap kali pembiakan, induk betina lele
diharapkan bisa menghasilkan 20.000 ekor benih ukuran 1-3 cm. Jadi jumlah
produksi yang dihaslkan pertahunnya dari 30 paket tersebut untuk mencapai ukuran 1-3
cm sebanyak 9.600.000 ekor. Hasil dari pengembangbiakan tersebut akan
didistribusikan kepada para pembenih. Sedangkan benih, dibagikan kepada anggota
langsung dipelihara sampai siap panen. Adapun keuntungan dari usaha tersebut
adalah diharapkan mampu mensejahterakan anggota dan memperkuat usaha anggota
kelompok.
IX.
PENUTUP
Beberapa harapan dengan adanya dukungan dan
bantuan modal usaha pada kegiatan budidaya ikan Air tawar dan Ikan Lele diantaranya
meliputi :
1. Pelaksanaan kegiatan budidaya ikan
Air tawar dan Ikan Lele yang dilaksanakan oleh Kelompok Budidaya dan Perikanan Bawal Merah
berjalan
lancar dan lebih berkembang dari sebelumnya, sehingga akan menciptakan lapangan
pekerjaan yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar menjadi lebih
baik.
2. Terpenuhinya kebutuhan para
anggota yang tergabung dalam kelompok dalam melaksanakan kegiatannya sehingga
dapat meningkatkan hasil produksi yang dihasilkan.
3. Dapat meningkatkan
kesejahteraan sosial dan ekonomi dilingkungan para anggota kelompok.
Demikianlah
pengajuan permohonan bantuan ini kami
sampaikan. Besar harapan pengajuan ini dapat terealisasi supaya dapat menunjang
keberlangsungan kegiatan budidaya ikan air tawar Khususnya ikan lele yang kami laksanakan dan atas partisipasinya kami ucapkan terimakasih
yang sebesar-besarnya.
Pematang Serai , 5 April
2015
Pengurus
Kelompok Budidaya dan Perikanan
Bawal Merah
Desa Pematang Serai
Ketua, Sekretaris
M. Anwari Bambang Irwanto
Diketahui oleh :
Kades Desa
Pematang Serai PPL Perikanan
Tanjung Pura,
RAHMADSYAH SE.
DONI AULIANSYAH S.pi
SRUKTUR
PENGURUS KELOMPOK BUDIDAYA DAN PERIKANAN
BAWAL MERAH
DESA
PEMATANG SERAI KECAMATAN TANJUNG PURA
KABUPATEN LANGKAT
PEMBINA :
1. Kepala Desa
2. Ketua BPD
3. LPMD
4. Karang Taruna Cinta Karya
NO.
|
N A M A
|
NIK
|
JABATAN
|
TANDA TANGAN
|
1
|
M. Anwari
|
1205110502730003
|
Ketua
|
|
2
|
Bambang Irwanto SPd. I
|
1205112107860001
|
Sekretaris
|
|
3
|
Sri Wati
|
1205114102830002
|
Bendahara
|
|
4
|
Sujono
|
1205111310760001
|
Seksi Pemasaran
|
|
5
|
Supian
|
1205111601840003
|
Seksi Produksi
|
|
6
|
Mislan
|
1205110908720001
|
Seksi Saprokan
|
|
7
|
Selamet
|
1205111303740002
|
Seksi Humas
|
|
8
|
Hartono
|
1205110203760002
|
Keamanan
|
|
9
|
Yuli Afrika
|
1205114107890056
|
Anggota
|
|
10
|
Rahmadsyah
|
1205111608750004
|
Anggota
|
|
Pematang Serai , 5 April
2015
Pengurus
Kelompok Budidaya dan Perikanan
Bawal Merah
Desa Pematang Serai
Ketua, Sekretaris
M. Anwari Bambang Irwanto Spd.I
ANGGARAN RUMAH TANGGA
KELOMPOK BUDIDAYA DAN
PERIKANAN
BAWAL MERAH
DESA
PEMATANG SERAI
KECAMATAN
TANJUNG PURA
KABUPATEN
LANGKAT
ANGGARAN RUMAH
TANGGA
KELOMPOK BUDIDAYA DAN PERIKANAN BAWAL MERAH
DESA PEMATANG
SERAI KECAMATAN TANJUNG PURA
KABUPATEN
LANGKAT
DENGAN RAHMAT
TUHAN YANG MAHA ESA
BAB I
PASAL 1
·
Anggaran
Rumah Tangga (ART) ini disusun atas dasar musyawarah dan mufakat dengan
mengutamakan hak dan kewajiban dalam meningkatkan kelompok.
·
Mengutamakan
kepentingan anggota kelompok peternak ini dari pada kepentingan anggota
kelompok lain.
PASAl 2
MAKSUD DAN TUJUAN
Anggaran Rumah Tangga (ART) ini disusun
untuk memberikan kegairahan dan merupakan perincian pelaksanaan dari Anggaran
Dasar (AD) Kelompok Budidaya Dan Perikanan Bawal Merah
BAB II
PASAL 1
KEANGGOTAAN
·
Yang
dimaksud denan keanggotaan kelompok adalah sesuai dengan yang tercantum dalam
BAB III Anggaran Dasar (AD) Kelompok Budidaya Dan Perikanan Bawal Merah
·
Para anggorta kelompok
berkewajiban menghayati dan mengamalkan Pancasila dan UUD 1945
PASAL 2
PERSYARATAN
·
Anggota Kelompok Budidaya Dan Perikanan Bawal Merah adalah peternak ikan air
tawar yang mengerjakan kegiatan intensifikasi di bidang
Perikanan
·
Anggota Kelompok Budidaya
Dan Perikanan Bawal Merah harus memenuhi peraturan dan
kewajiban yang berlaku didalam kelompok ini.
PASAL 3
KEWAJIBAN
ANGGOTA
·
Anggota
wajib menamalkan azas, tujuan-tujuan, usaha kelompok ini
·
Setiap
anggota diwajibkan membayar simpanan pokok dan simpanan wajib yang besarnya
telah ditentukan/disepakati anggoata kelompok sebagai berikut :
·
simpanan
pokok : Rp 10.000,- /orang
·
simpanan
wajib : Rp 5.000,-/0rang
·
Bersedia
menerapkan dan mengembangkan informasi teknologi peternakan dan Perikanan sesuai
dengan rekomendasi dan anjuran pemerintah melalui dinas terkait.
·
Anggota Kelompok Kelompok Budidaya
Dan Perikanan Bawal Merah wajib menjadi anggota Karang Taruna Cinta Karya Desa
Pematang Serai.
·
Bagi
anggota yang tidak menerapkan teknologi peternakan dan
perikanan tidak akan dilayanai kebutuhannya.
·
Aktif
menerima penerapan dan mengembangkan
informasi teknologi perikanan yang disampaikan penyuluh Perikanan menurut waktu yang telah ditetapkan
sesuai hasil musyawarah dan mufakat.
·
Aktif mengikuti
kegiatan – kegiatan yang menyangkut kelompok yang sudah disepakati.
·
Aktif
menghadiri pertemuan kelompok.
Pasal 4
HAK ANGGOTA
·
Berhak
mendapat pelayanan dan memperoleh informasi teknologi peternakan dan perikanan.
·
Berhak
dipilih dan memilih menjadi pengurus.
·
Berhak
menyampaikan dan mengeluarkan pendapat.
BAB III
SANKSI –
SANKSI
Setiap anggota Kelompok
Budidaya Dan Perikanan Bawal
Merah yang tidak memenuhi kewajiban yang telah
ditentukan akan di kenakan sanksi-sanksi sebagai berikut :
·
Menegur
pengurus yang tidak aktif dalam fungsi, tugas dan tanggung jawabnya, setelah 3
(tiga) kali diperingati tidak aktif juga akan dikeluarkan dari kelompok.
·
Menegur
anggota yang tidak aktif dalam fungsi, tugas dan tanggungjawabnya, setelah 3
(tiga) kali diperingati tidak aktif juga akan dikeluarkan dai kelompok.
·
Anggota
yang tidak mengikuti teknologi peternakan sesuai anjuran intensifikasi
peternakan tidak akan dilayanai kebutuhan usaha peternakan oleh kelompok.
BAB IV
PENGURUS
Pengurus Kelompok Budidaya
Dan Perikanan Bawal Merah terdiri dari sebagai berikut
:
·
Ketua :
M. Anwari
·
Sekretaris : Bambang Irwanto Spd.I
·
Bendahara : Sri Wati
·
Seksi Saprokan : Mislan
·
Seksi
Pemasaran : Suliono
·
Seksi
Produksi :
Supian
·
Seksi Humas :
Suhardi
·
Seksi Keamanan :
Hartono
BAB V
TUGAS PENGURUS
Tugas-tugas pengurus seperti yang
tercantum di Anggaran Dasar (AD) Kelompok
Budidaya Dan Perikanan Bawal
Merah
BAB VI
PENUTUP
Demikian
Anggaran Rumah Tangga (ART) Kelompok Budidaya Dan Perikanan Bawal Merah ini dibuat dengan sebenarnya
dan untuk dipedomani oleh semua anggota Kelompok Budidaya
Dan Perikanan Bawal Merah dan apabila terdapat
kekeliruan dari Anggaran Rumah Tangga (ART) ini akan ditinjau dan diadakan
sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di :
Pematang Serai
Tanggal :
12 Maret 2012
Pengurus Kelompok Budidaya dan Perikanan
Bawal Merah
Desa Pematang Serai
Ketua, Sekretaris
M. Anwari Bambang Irwanto
Diketahui oleh :
Kades Desa
Pematang Serai PPL Perikanan
Tanjung Pura,
RAHMADSYAH SE.
DONI AULIANSYAH S.pi
ANGGARAN DASAR
KELOMPOK BUDIDAYA DAN
PERIKANAN
BAWAL MERAH
DESA
PEMATANG SERAI
KECAMATAN
TANJUNG PURA
KABUPATEN
LANGKAT
ANGGARAN DASAR
KELOMPOK BUDIDAYA DAN PERIKANAN BAWAL MERAH
DESA PEMATANG SERAI KECAMATAN
TANJUNG PURA
KABUPATEN LANGKAT
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
BAB
I
NAMA KELOMPOK TEMPAT, WAKTU, SIFAT
DAN KOMODITI
PASAL 1
NAMA KELOMPOK
Mufakat bersama masyarakat Desa Pematang Serai selaku Petani nelayan
dan peternak mengambil langkah
untuk memajukan dan meningkatkan taraf hidup selaku peternak dengan mufakat
membentu suatu wadah peternakan dan
perikanan yang diberi nama :
“ KELOMPOK BUDIDAYA
DAN PERIKANAN BAWAL MERAH “
PASAl 2
TEMPAT
Tempat kedudukan Kelompok Budidaya
dan Perikanan Bawal Merah bersekretariat di Dusun IV Desa Pematang Serai Kecamatan Tanjung
Pura Kabupaten Langkat Propinsi Sumatera Utara.
PASAL 3
WAKTU
Kelompok Budidaya
dan Perikanan Bawal Merah didirikan pada Tanggal 12
Maret 2012
PASAL 4
SIFAT
Kelompok Budidaya
dan Perikanan Bawal Merah Desa Pematang Serai Kecamatan Tanjung Pura
bersifat :
·
Mandiri.
·
Swadaya.
·
Gotong
Royong
·
Musyawarah
dan mufakat
PASAL 5
KOMODITI
Komoditi Usaha
Kelompok Budidaya dan Perikanan Bawal Merah adalah Budidaya dan Keramba Ikan air tawar
BAB II
AZAS , TUJUAN, DAN USAHA
PASAL 1
AZAS
Kelompok Budidaya
dan Perikanan Bawal Merah berdasarkan azas kebersamaan,
kekeluargaan, gotong royong sesuai norma-norma yang terkandung dalam Pancasila
dan Undang-undang Dasar 1945
PASAL 2
TUJUAN
Kelompok Budidaya
dan Perikanan Bawal Merah bertujuan sebagai berikut :
·
Menghimpun
para peternak ikan air tawar dalam beternak yang intersif
serta memupuk rasa kebersamaan, persatuan dan kesatuan sesama peternak
melalui kegiatan kelompok yang meningkatkan produktifitas pendapatan dan
kesejahteraan
·
Melalui Kelompok Budidaya
dan Perikanan Bawal Merah diharapkan dapat meningkatkan
dan mendorong perekonomian peternak sehingga menjadi peternak mandiri.
·
Ikut
berperan aktif dan kenal pembangunan yang diprogramkan oleh pemerintah baik
daerah maupun nasional
PASAL 3
USAHA
·
Meningkatkan
sumber daya manusia didalam kelompok dengan menghadirkan petugas-petugas tehnis
dan instansi terkait (Dinas Peternakan, Koperasi dan Lain-lain sebagainya, )
·
Peningkatan
mutu intensifikasi peternakan melalui Program Usaha Peternakan.
BAB III
KEANGGOTAAN
·
Kelompok Budidaya
dan Perikanan Bawal Merah beranggotaan para peternak ikan air tawar yang ada
di Desa Pematang Serai.
·
Persyaratan
untuk menjadi anggota Kelompok Budidaya dan Perikanan Bawal Merah harus mengikuti
ketentuan-ketentuan /peraturan yang berlaku dalam kelompok.
BAB IV
SUSUNAN PENGURUS
Pengurus Kelompok Budidaya
Dan Perikanan Bawal Merah terdiri dari sebagai berikut
:
·
Ketua :
M. Anwari
·
Sekretaris : Bambang Irwanto Spd.I
·
Bendahara : Sri Wati
·
Seksi Saprokan : Mislan
·
Seksi
Pemasaran : Suliono
·
Seksi
Produksi :
Supian
·
Seksi Humas :
Suhardi
·
Seksi Keamanan :
Hartono
BAB V
MASA JABATAN PENGURUS
·
Pengurus
dipilih melalu rapat anggota yang dihadiri miniumal 2/3 orang dari jumlah
anggota yang terdaftar.
·
Waktu dan
masa jabatan pengurus Kelompok Budidaya Dan Perikanan Bawal Merah selama 5 (lima) Tahun.
·
Apabila
dalam kurun waktu yang ditentukan sesorang ketua tidak dapat melaksanakan
tugas-tugas dikarenakan pindah atau meninggal didunia maka tugas ketua
digantikan oleh sekretaris sampai masa jabatannya berakhir.
·
Pengurus
lama dapat mencalonkan diri kembali menjadi pengurus baru.
BAB VI
FUNGSI DAN TUGAS PENGURUS KELOMPOK PETERNAK
·
Tugas
Ketua Kelompok :
·
Bertanggung
jawab atas jalannya organisasi kelompok.
·
Memimpin
rapat, pertemuan dan saresehan kelompok.
·
Mensyahkan
semua surat menyurat kelompok.
·
Menyerahkan
Rencana Defenitif Kelompok (RDK) dan Rencana Defenitif kebutuhan Kelompok
(RDKK).
·
Tugas
Sekretaris :
·
Menyelenggarakan
dan memelihara Buku Administrasi Kelompok.
·
Menyusun
Laporan Kegiatan Kelompok.
·
Bertanggung
jawab dalam bidang administrasi.
·
Tugas
bendahara :
·
Membukukan
keuangan kelompok.
·
Membukukan
hasil usaha kelompok.
·
Tugas
seksi saprokan :
·
Melaporkan
ternak yang sakit kepada petugas kesehatan hewan
·
Mencari
informasi cara-cara pengendalian/penanggulanggan penyakit ternak dan
menyampaikannya kepada anggota.
·
Mengkoordinir
pengadaan/penyaluran obat-obatan, vitamin, vaksinasi kepada anggota kelompok.
·
Tugas
seksi pemasaran :
·
Mengkoordinir
setiap penjualan hasil/produksi usaha peternak anggota kelompok
·
Mencari
dan memberi informasi pasar kepada anggota kelompok.
·
Tugas
seksi produksi :
·
Mengkoordinir
kebutuhab saprodi/sapronak anggota kelompok.
·
Menkoordinir
laporan ternak birahi kepada inseminator.
BAB VII
JENIS – JENIS
PERTEMUAN
·
Pertemuan Kelompok
·
Pertemuan
pengurus
·
Pertemuan
intensifikasi peternakan
·
Pertemuan
demantrasi cara
BAB VIII
PENUTUP
Demikianlah
Anggaran Dasar Kelompok Budidaya Dan Perikanan Bawal Merah dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipedomani oleh semua anggota
kelompok dan apabila terdapat kekeliruan nantinya maka akan
disempurnakan/diperbaiki sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di :
Pematang Serai
Tanggal :
12 Maret 2012
Pengurus
Kelompok Budidaya dan Perikanan
Bawal Merah
Desa Pematang Serai
Ketua, Sekretaris
M. Anwari Bambang Irwanto SPd.I
Diketahui oleh :
Kades Desa
Pematang Serai PPL Perikanan
Tanjung Pura,
RAHMADSYAH SE.
DONI AULIANSYAH S.pi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar