Sabtu, 06 Juni 2015

KELOMPOK  BUDIDAYA DAN PERIKANAN
BAWAL MERAH
DESA PEMATANG SERAI  KECAMATAN TANJUNG PURA KAB. LANGKAT
Sekretariat : Jalan Pulau Banyak Dusun I Desa Pematang Serai kec.Tanjung Pura  20853
 

Nomor     : 04/KBP-BM/PS/TP/IV/2015          Pematang Serai,  05  April     2015
Lamp       : 1 (satu ) Set.
H a l         : MOHON BANTUAN                Kepada Yth   :
                                                                  BAPAK KEPALA DINAS PERIKANAN                               
                                                                 DAN KELAUTAN KAB.  LANGKAT
                                                                            di –
  Stabat
Dengan Hormat,
Bersama ini kami Kelompok  Budidaya dan Perikanan Bawal Merah  Desa Pematang Serai kecamatan Tanjung Pura dalam upaya peningkatan produksi yang dihasilkan oleh anggota –anggota Kelompok Budidaya dan Perikanan Bawal Merah, serta kesinambungan kegiatan kelompok dan sasaran jangka panjang kesejahteraan anggota di dalamnya. Dimana semua komponen kelompok bersama-sama mengelola sumber daya yang ada untuk seoptimal mungkin dimanfaatkan bagi kesejahteraan kelompok.
Sejalan dengan hal tersebut kelompok Budidaya dan Perikanan Bawal Merah  dalam usaha untuk meningkatkan taraf kehidupan perekonomian dan kesejahteraan para anggotanya untuk itu kami mengajukan permohonan bantuan benih ikan air tawar khususnya bibit ikan lele untuk kegiatan kami tersebut  kepada Bapak untuk Kelompok  Budidaya dan Perikanan Bawal Merah  Desa Pematang Serai Kecamatan Tanjung Pura.

Demikianlah permohonan bantuan ini di sampaikan atas perhatian Bapak kami ucapkan terima kasih.

Pengurus Kelompok  Budidaya dan Perikanan  
  Bawal Merah  Desa Pematang Serai
Ketua,                                  Sekretaris




  M. Anwari                            Bambang Irwanto
                                                     
Diketahui oleh :
Kades Desa Pematang Serai                PPL Perikanan  Tanjung Pura,                                        





                                                                                
    RAHMADSYAH SE.                        DONI AULIANSYAH S.pi  











PROPOSAL
PERMOHONAN BANTUAN
BUDIDAYA BIBIT IKAN AIR TAWAR


1.      PENDAHULUAN
Pembangunan daerah merupakan suatu proses dimana semua komponen pembangunan bersama-sama mengelola sumber daya yang ada untuk seoptimal mungkin dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat baik lahir maupun batin.
Dalam hal pengelolaan baik itu  sumber daya alam ( SDA ) maupun sumber daya manusia             ( SDM ) Kelompok Budidaya dan Perikanan Bawal Merah  Desa Pematang Serai yang terdiri dari beberapa lapisan masyarakat merupakan sarana yang tepat bagi pengembangan berbagai wirausaha, sebagai langkah dalam meningkatkan kesejahteraan anggota dan menambah pendapatan untuk pembiayaan kegiatan kepengurusan organisasi Kelompok Budidaya dan Perikanan Bawal Merah  Desa Pematang Serai Kecamatan Tanjung pura Kabupaten langkat.
Sebagai kelompok pembudidayaan ikan air tawar, eksistensi Kelompok Budidaya dan Perikanan Bawal Merah  Desa Pematang Serai dalam membantu mensosialisasikan program-program pemerintah baik pusat maupun daerah yang berkaitan dengan budidaya ikan air tawar, dalam upaya partisipasi masyarakat terhadap visi dan misi pemerintah khususnya pemerintah daerah kabupaten Langkat yaitu “ terwujudnya Kabupaten Langkat sebagai daerah agribisnis, pariwisata ,industri, yang berwawasan lingkungan dan religius serta berbudaya melalui pembangunan berbasis gotong royong”. 
Untuk menunjang keberlangsungan kegiatan usaha budidaya perikanan air tawar khususnya pembenihan ikan air tawar dan pendederan ikan lele yang dilaksanakan oleh kelompok Budidaya dan Perikanan Bawal Merah  sehingga perlu dicari alternatif sumber pendapatan yang dapat memberikan kontribusi untuk menjamin kelangsungan hidup organisasi secara berkelanjutan melalui berbagai jenis usaha swakelola. Salah satu jenis usaha swakelola yang memanfaatkan sumber daya alam yang tersedia berupa empang dan lahan kurang produktif yang dijadikan sarana pengembangan usaha perikanan. Sebagai langkah otentik dalam memanfaatkan sumber daya alam ( SDA ) dan memberdayakan sumber daya manusia ( SDM ) yang saat ini dikembangkan oleh kelompok Budidaya dan Perikanan Bawal Merah  adalah segmen pembenihan, pendederan dan pembesaran ikan .

II.                DASAR PEMIKIRAN 
Kelangsungan hidup tumbuh kembang perlindungan dan partisipasi merupakan hak semua anggota masyarakat secara universal di Indonesia, bahwa kesejahteraan sosial ekonomi harus dapat dirahasiakan oleh seluruh lapisan masyarakat secaraa merata sebagai implementasi dari pengentasan kemiskinan. kesejahteraan sosial dan pengentasan kemiskinan bagi seluruh rakyat indonesia yang telah diprogramkan oleh pemerintah, idak akan berjalan lancar tanpa adanya partisipasi dari komponen seluruh bangsa yang peduli terhadap anggota masyarakat prasejahtera dalam jangka panjang apabila kepedulian terhadap mereka tidak dibangkitkan dari sekarang, maka akan menimbulkan efek yang tidak baik terhadap generasi mendatang.

III.                PENGERTIAN
Sebelumnya terlebih dahulu perlu disampaikan ada beberapa pengertian yang peru dipahami dalam pelaksanaan kegiatan budidaya ikan air tawar yang akan dilaksanakan oleh  kelompok Budidaya dan Perikanan Bawal Merah  Desa Pematang Serai, antara lain :
1.     Pelayanan kesejahteraan anggota adalah proses atau serangkaian kegiatan yang dilakukan secara terorganisir, sistematis dan profesional terhadap anggota yang memungkinkan terpenuhinya hak anggota, yaitu kelangsungan hidup, tumbuh kembang perlindungan dan partisipasi.
2.     Anggota yang dimaksudkan dalam program ini adalah orang-orang yang tergabung dalam kelompok dan melakukan kegiatan yang sama yaitu kegiatan usaha Pengembangan ikan air tawar dan khususnya budidaya ikan lele.
3.     Jaringan kerja, adalah suatu strategi yang dilakukan untuk pencarian system sumber yang dapat memperkuat dan mendukung peningkatan produksi untuk mendapatkan pendapatan lebih melalui koordinasi, sosialisasi, konsultasi, negosiasi sampai advokasi baik vertical maupun horizontal dengan pihak-pihak terkait didalamnya.

IV.               TUJUAN
Kelompok Budidaya dan Perikanan Bawal Merah  Desa Pematang Serai  bertujuan mengajak semua lapisan masyarakat sekitar khususnya yang tergabung dalam kelompok untuk melaksanakan sebuah program kegiatan bersama yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar para anggota dalam melaksanakan kegiatannya yang ada pada akhirnya dapat mensejahterakan para anggotanya, oleh sebab itu tujuan program ini adalah :
1.     Terpenuhinya kegiatan anggota dalam melaksanakan kegiatan sehingga dapat meningkatkan hasil produksi budidaya ikan air tawar dan juga ikan lele yang dicapai, sehingga taraf kehidupan ekonominya menjadi lebih baik dari sebelumnya.
2.     Terjaganya kualitas produksi ikan dan benih yang dihasilkan oleh anggota sehingga para pembeli tidak kecewa, kembali lagi dan pada akhirnya menjadi pelanggan setia, bahkan dapat mereferensikan kepada orang lain.
3.    Terwujudnya jaringan kerja yang baik dengan masyarakat sekitar kelompok budidaya ikan air tawar dan juga ikan lele maupun dengan kelompok-kelompok yang serupa ditempat lain sehingga terjadinya komunikasi da kerjasama yang menguntungkan diantara kedua belah pihak.
4.     Adanya bantuan pembiayaan dari berbagai pihak baik swasta maupun pemerintah dalam memenuhi kekurangan-kekurangan sarana prasarana untuk menunjang pelaksanaan kegiatan budidaya yang dilaksanakan oleh Budidaya dan Perikanan Bawal Merah  Desa Pematang Serai.


V.                 SASARAN
Sasaran program kegiatan kelompok Budidaya dan Perikanan Bawal Merah  Desa Pematang Serai adalah sebagai berikut :
1.     Sasaran utama ( primer ) adalah orang-orang yang sudah tergabung dalam anggota Kelompok Budidaya dan Perikanan Bawal Merah
2.     Sasaran pengembangan kelompok Budidaya dan Perikanan Bawal Merah  yaitu masyarakat sekitar yang belum tergabung dalam bidang kelompok dan bersedia bekerja sama dan diarahkan di bidang usaha budidaya ikan air tawar dan  ikan lele.


VI.               BANTUAN YANG DIHARAPKAN
Untuk menanggulangi kekurangan biaya dalam pelaksanaan pembinaan dan pengembangan usaha budidaya ikan air tawar dan  ikan lele yang dilaksanakan oleh kelompok Budidaya dan Perikanan Bawal Merah  Desa Pematang Serai saat ini diharapkan adanya bantuan benih ikan air tawar dan khususnya ikan lele  dari Dinas  Kelautan dan Perikanan Kab. Langkat.
Adapun Kelompok Budidaya dan Perikanan Bawal Merah Desa Pematang Serai merencanakan anggaran biaya sebagai Berikut :
                    

No
Kebutuhan
Volume
Harga @
Rp.
Jumlah
1
Pembelian bibit ikan unggulan
20.000 ekor
500
10.000.000
2
Pembuatan karamba dengan Kayu
20 Paket
2.000.000
40.000.000
3
Pakan pellet
20 Paket
1.500.000
30.000.000
4
Peralatan kerja
1 Paket
3.000.000
3.000.000


VII.          PROFIL KELOMPOK BUDIDAYA DAN PERIKANAN BAWAL MERAH    DESA PEMATANG SERAI KECAMATAN TANJUNG PURA

Nama Kelompok                                             : KELOMPOK BUDIDAYA DAN PERIKANAN
                                                                          BAWAL MERAH
Nomor Identitas kelompok
Pelaku Utama (NIKPU)                                 : 102.140.044
Bentuk kelompok                                            : POKDAKAN
Kelas Kelompok                                             : PEMULA
Alamat Kelompok                                           : Jalan Pulau Banyak Dusun IV Desa Pematang Serai
                                                                          Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat
                                                                          Propinsi Sumatera Utara
Jumlah Anggota                                              : 10 Orang
Tanggal Pembentukan                                     :  12  Maret 2008
Tanggal Pengukuhan                                       :  12  Maret 2008
No. SK Pengukuhan                                       : 141-03/SK/III/2012
Pembina                                                          : Kepala Desa Pematang serai
                                                                          BPD Desa Pematang Serai
                                                                          LPMD Desa Pematang Serai
                                                                          Karang Taruna Cinta Karya Desa Pematang Serai


Nama Pengurus Kelompok
·         Ketua                                                       : M. Anwari
·         Sekretaris                                                 : Bambang Irwanto
·         Bendahara                                               : Sri  Wati
·         Seksi Saprokan                                        : Mislan
·         Seksi Pemasaran                                      : Suliono
·         Seksi Produksi                                         : Supian
·         Seksi Humas                                            : Suhardi
·         Seksi Keamanan                                      : Hartono
·         Anggota                                                   : Rahmadsyah
·         Anggota                                                   : Yuli Afrika


VIII.           RENCANA PENGGUNAAN BANTUAN DAN PRODUKSI
                        Bantuan benih  ikan Air tawar dan khususnya Ikan Lele  rencananya akan dibagikan kepada seluruh pengurus dan anggota kelompok Budidaya dan Perikanan Bawal Merah  Dalam kegiatan ini telah direncanakan produksi penggunaan dari bantuan ikan Air tawar dan Ikan Lele. ikan Air tawar dan Ikan Lele dipelihara selama 2-3 bulan Dalam Bentuk Pembenihan dan Pembesaran, kemudian di kembangbiakan apabila telah matang gonad. Dalam satu tahun pengembangbiakan induk ikan  lele bisa mencapai 2-3 kali pemijahan. Setiap kali pembiakan, induk betina lele diharapkan bisa menghasilkan 20.000 ekor benih ukuran 1-3 cm. Jadi jumlah produksi yang dihaslkan pertahunnya dari 30 paket tersebut untuk mencapai ukuran 1-3 cm sebanyak 9.600.000 ekor. Hasil dari pengembangbiakan tersebut akan didistribusikan kepada para pembenih. Sedangkan benih, dibagikan kepada anggota langsung dipelihara sampai siap panen. Adapun keuntungan dari usaha tersebut adalah diharapkan mampu mensejahterakan anggota dan memperkuat usaha anggota kelompok.


IX.                PENUTUP
                        Beberapa harapan dengan adanya dukungan dan bantuan modal usaha pada kegiatan budidaya ikan Air tawar dan Ikan Lele diantaranya meliputi :
1.     Pelaksanaan kegiatan budidaya ikan Air tawar dan Ikan Lele yang dilaksanakan oleh Kelompok Budidaya dan Perikanan Bawal Merah  berjalan lancar dan lebih berkembang dari sebelumnya, sehingga akan menciptakan lapangan pekerjaan yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar menjadi lebih baik.
2.     Terpenuhinya kebutuhan para anggota yang tergabung dalam kelompok dalam melaksanakan kegiatannya sehingga dapat meningkatkan hasil produksi yang dihasilkan.
3.      Dapat meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi dilingkungan para anggota kelompok.
Demikianlah pengajuan permohonan bantuan  ini kami sampaikan. Besar harapan pengajuan ini dapat terealisasi supaya dapat menunjang keberlangsungan kegiatan budidaya ikan air tawar Khususnya ikan lele yang kami laksanakan dan atas partisipasinya kami ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya.



Pematang Serai ,  5  April 2015

Pengurus Kelompok  Budidaya dan Perikanan  
  Bawal Merah  Desa Pematang Serai
Ketua,                                  Sekretaris




  M. Anwari                            Bambang Irwanto
                                                     
Diketahui oleh :
Kades Desa Pematang Serai                PPL Perikanan  Tanjung Pura,                                        





                                                                                
                       RAHMADSYAH SE.                        DONI AULIANSYAH S.pi
             































                                                                                                                                                                       

SRUKTUR PENGURUS KELOMPOK BUDIDAYA DAN PERIKANAN
BAWAL  MERAH
DESA PEMATANG SERAI KECAMATAN TANJUNG PURA
 KABUPATEN LANGKAT

PEMBINA           :   1.     Kepala Desa
                                 2.     Ketua BPD
                                 3.     LPMD
                                 4.     Karang Taruna Cinta Karya

NO.
N A M  A
NIK
JABATAN
TANDA TANGAN
1
M. Anwari
1205110502730003    
Ketua

2
Bambang Irwanto SPd. I
1205112107860001
Sekretaris

3
Sri Wati
1205114102830002
Bendahara

4
Sujono
1205111310760001
Seksi Pemasaran

5
Supian
  1205111601840003
Seksi Produksi

6
Mislan
1205110908720001
Seksi Saprokan

7
Selamet
1205111303740002
Seksi Humas

8
Hartono
1205110203760002
Keamanan

9
Yuli Afrika
1205114107890056
Anggota

10
Rahmadsyah
1205111608750004
Anggota


                 Pematang Serai ,  5  April 2015

Pengurus Kelompok  Budidaya dan Perikanan  
  Bawal Merah  Desa Pematang Serai
Ketua,                                  Sekretaris




  M. Anwari                            Bambang Irwanto Spd.I
                                                     















ANGGARAN RUMAH TANGGA
KELOMPOK BUDIDAYA DAN PERIKANAN
BAWAL MERAH













DESA PEMATANG SERAI
KECAMATAN TANJUNG PURA
KABUPATEN LANGKAT








ANGGARAN RUMAH TANGGA
KELOMPOK BUDIDAYA DAN PERIKANAN BAWAL MERAH
DESA PEMATANG SERAI KECAMATAN TANJUNG PURA
KABUPATEN LANGKAT

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

BAB  I
PASAL 1
·         Anggaran Rumah Tangga (ART) ini disusun atas dasar musyawarah dan mufakat dengan mengutamakan hak dan kewajiban dalam meningkatkan kelompok.
·         Mengutamakan kepentingan anggota kelompok peternak ini dari pada kepentingan anggota kelompok lain.

PASAl 2
MAKSUD DAN TUJUAN
Anggaran Rumah Tangga (ART) ini disusun untuk memberikan kegairahan dan merupakan perincian pelaksanaan dari Anggaran Dasar (AD) Kelompok  Budidaya Dan Perikanan Bawal Merah

BAB II
PASAL 1
KEANGGOTAAN
·         Yang dimaksud denan keanggotaan kelompok adalah sesuai dengan yang tercantum dalam BAB III Anggaran Dasar (AD) Kelompok  Budidaya Dan Perikanan Bawal Merah
·         Para anggorta kelompok berkewajiban menghayati dan mengamalkan Pancasila dan UUD 1945


PASAL 2
PERSYARATAN
·         Anggota  Kelompok  Budidaya Dan Perikanan Bawal Merah adalah peternak ikan air tawar yang mengerjakan kegiatan intensifikasi di bidang Perikanan
·         Anggota Kelompok  Budidaya Dan Perikanan Bawal Merah harus memenuhi peraturan dan kewajiban yang berlaku didalam kelompok ini.

PASAL  3
KEWAJIBAN ANGGOTA
·         Anggota wajib menamalkan azas, tujuan-tujuan, usaha kelompok ini
·         Setiap anggota diwajibkan membayar simpanan pokok dan simpanan wajib yang besarnya telah ditentukan/disepakati anggoata kelompok sebagai berikut :
·         simpanan pokok                      :  Rp 10.000,- /orang
·         simpanan wajib                       :  Rp   5.000,-/0rang




·         Bersedia menerapkan dan mengembangkan informasi teknologi peternakan dan Perikanan sesuai dengan rekomendasi dan anjuran pemerintah melalui dinas terkait.
·         Anggota Kelompok Kelompok  Budidaya Dan Perikanan Bawal Merah wajib menjadi anggota Karang Taruna Cinta Karya Desa Pematang Serai.
·         Bagi anggota yang tidak menerapkan teknologi peternakan dan perikanan tidak akan dilayanai kebutuhannya.
·         Aktif menerima  penerapan dan mengembangkan informasi teknologi perikanan yang disampaikan penyuluh Perikanan menurut waktu yang telah ditetapkan sesuai hasil musyawarah dan mufakat.
·         Aktif mengikuti kegiatan – kegiatan yang menyangkut kelompok yang sudah disepakati.
·         Aktif menghadiri pertemuan kelompok.


Pasal 4
HAK ANGGOTA
·      Berhak mendapat pelayanan dan memperoleh informasi teknologi peternakan dan perikanan.
·         Berhak dipilih dan memilih menjadi pengurus.
·         Berhak menyampaikan dan mengeluarkan pendapat.

BAB III
SANKSI – SANKSI
Setiap anggota  Kelompok  Budidaya Dan Perikanan Bawal Merah yang tidak memenuhi kewajiban yang telah ditentukan akan di kenakan sanksi-sanksi sebagai berikut :
·         Menegur pengurus yang tidak aktif dalam fungsi, tugas dan tanggung jawabnya, setelah 3 (tiga) kali diperingati tidak aktif juga akan dikeluarkan dari kelompok.
·         Menegur anggota yang tidak aktif dalam fungsi, tugas dan tanggungjawabnya, setelah 3 (tiga) kali diperingati tidak aktif juga akan dikeluarkan dai kelompok.
·         Anggota yang tidak mengikuti teknologi peternakan sesuai anjuran intensifikasi peternakan tidak akan dilayanai kebutuhan usaha peternakan oleh kelompok.

BAB IV
PENGURUS
     Pengurus Kelompok  Budidaya Dan Perikanan Bawal Merah terdiri dari sebagai berikut :
·         Ketua                                                  : M. Anwari
·         Sekretaris                                            : Bambang Irwanto Spd.I
·         Bendahara                                           : Sri Wati
·         Seksi Saprokan                                    : Mislan
·         Seksi Pemasaran                                  : Suliono
·         Seksi Produksi                                                : Supian
·         Seksi Humas                                       : Suhardi
·         Seksi Keamanan                                  : Hartono







BAB V
TUGAS PENGURUS
Tugas-tugas pengurus seperti yang tercantum di Anggaran Dasar (AD) Kelompok  Budidaya Dan Perikanan Bawal Merah



BAB  VI
PENUTUP
Demikian Anggaran Rumah Tangga (ART) Kelompok  Budidaya Dan Perikanan Bawal Merah  ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipedomani oleh semua anggota Kelompok  Budidaya Dan Perikanan Bawal Merah dan apabila terdapat kekeliruan dari Anggaran Rumah Tangga (ART) ini akan ditinjau dan diadakan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di              : Pematang Serai
Tanggal                       : 12   Maret  2012

     Pengurus Kelompok  Budidaya dan Perikanan  
  Bawal Merah  Desa Pematang Serai
Ketua,                                  Sekretaris




  M. Anwari                            Bambang Irwanto
                                                      
Diketahui oleh :
Kades Desa Pematang Serai                PPL Perikanan  Tanjung Pura,                                        





                                                                                
                       RAHMADSYAH SE.                        DONI AULIANSYAH S.pi



























ANGGARAN DASAR
KELOMPOK BUDIDAYA DAN PERIKANAN
BAWAL MERAH


















DESA PEMATANG SERAI
KECAMATAN TANJUNG PURA
KABUPATEN LANGKAT








ANGGARAN DASAR
KELOMPOK BUDIDAYA DAN PERIKANAN BAWAL MERAH
DESA PEMATANG SERAI KECAMATAN TANJUNG PURA
KABUPATEN LANGKAT

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

BAB  I
NAMA KELOMPOK TEMPAT, WAKTU, SIFAT DAN KOMODITI
PASAL 1
NAMA KELOMPOK

Mufakat bersama masyarakat  Desa Pematang Serai selaku Petani  nelayan  dan peternak  mengambil langkah untuk memajukan dan meningkatkan taraf hidup selaku peternak dengan mufakat membentu suatu wadah peternakan dan perikanan yang diberi nama :
“ KELOMPOK  BUDIDAYA DAN PERIKANAN BAWAL MERAH

PASAl 2
TEMPAT
Tempat kedudukan Kelompok  Budidaya dan Perikanan Bawal Merah  bersekretariat di Dusun IV Desa Pematang Serai Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat Propinsi Sumatera Utara.


 PASAL 3
WAKTU
Kelompok  Budidaya dan Perikanan Bawal Merah   didirikan pada Tanggal  12   Maret   2012

PASAL 4
SIFAT
Kelompok  Budidaya dan Perikanan Bawal Merah  Desa Pematang Serai Kecamatan Tanjung Pura bersifat :
·         Mandiri.
·         Swadaya.
·         Gotong Royong
·         Musyawarah dan mufakat





PASAL 5
KOMODITI
Komoditi Usaha Kelompok  Budidaya dan Perikanan Bawal Merah adalah Budidaya dan Keramba Ikan air tawar


BAB  II
AZAS , TUJUAN, DAN USAHA
PASAL 1
AZAS
Kelompok  Budidaya dan Perikanan Bawal Merah berdasarkan azas kebersamaan, kekeluargaan, gotong royong sesuai norma-norma yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945

PASAL 2
TUJUAN
Kelompok  Budidaya dan Perikanan Bawal Merah bertujuan sebagai berikut :
·         Menghimpun para peternak ikan air tawar dalam beternak yang intersif  serta memupuk rasa kebersamaan, persatuan dan kesatuan sesama peternak melalui kegiatan kelompok yang meningkatkan produktifitas pendapatan dan kesejahteraan
·         Melalui Kelompok  Budidaya dan Perikanan Bawal Merah diharapkan dapat meningkatkan dan mendorong perekonomian peternak sehingga menjadi peternak  mandiri.
·         Ikut berperan aktif dan kenal pembangunan yang diprogramkan oleh pemerintah baik daerah maupun nasional

PASAL 3
USAHA
·         Meningkatkan sumber daya manusia didalam kelompok dengan menghadirkan petugas-petugas tehnis dan instansi terkait (Dinas Peternakan, Koperasi dan Lain-lain sebagainya, )
·         Peningkatan mutu intensifikasi peternakan melalui Program Usaha Peternakan.

BAB III
KEANGGOTAAN
·         Kelompok  Budidaya dan Perikanan Bawal Merah beranggotaan para peternak ikan air tawar yang ada di  Desa Pematang Serai.  
·         Persyaratan untuk menjadi anggota Kelompok  Budidaya dan Perikanan Bawal Merah  harus mengikuti ketentuan-ketentuan /peraturan yang berlaku dalam kelompok.





BAB IV
SUSUNAN PENGURUS
     Pengurus Kelompok  Budidaya Dan Perikanan Bawal Merah terdiri dari sebagai berikut :
·         Ketua                                                  : M. Anwari
·         Sekretaris                                            : Bambang Irwanto Spd.I
·         Bendahara                                           : Sri Wati
·         Seksi Saprokan                                    : Mislan
·         Seksi Pemasaran                                  : Suliono
·         Seksi Produksi                                                : Supian
·         Seksi Humas                                       : Suhardi
·         Seksi Keamanan                                  : Hartono


BAB V
MASA JABATAN PENGURUS
·         Pengurus dipilih melalu rapat anggota yang dihadiri miniumal 2/3 orang dari jumlah anggota yang terdaftar.
·         Waktu dan masa jabatan pengurus Kelompok  Budidaya Dan Perikanan Bawal Merah selama 5 (lima) Tahun.
·         Apabila dalam kurun waktu yang ditentukan sesorang ketua tidak dapat melaksanakan tugas-tugas dikarenakan pindah atau meninggal didunia maka tugas ketua digantikan oleh sekretaris sampai masa jabatannya berakhir.
·         Pengurus lama dapat mencalonkan diri kembali menjadi pengurus baru.

BAB VI
FUNGSI DAN TUGAS PENGURUS KELOMPOK PETERNAK
·         Tugas Ketua Kelompok          :
·         Bertanggung jawab atas jalannya organisasi kelompok.
·         Memimpin rapat, pertemuan dan saresehan kelompok.
·         Mensyahkan semua surat menyurat kelompok.
·         Menyerahkan Rencana Defenitif Kelompok (RDK) dan Rencana Defenitif kebutuhan Kelompok (RDKK).
·         Tugas Sekretaris                      :
·         Menyelenggarakan dan memelihara Buku Administrasi Kelompok.
·         Menyusun Laporan Kegiatan Kelompok.
·         Bertanggung jawab dalam bidang administrasi.
·         Tugas bendahara                     :
·         Membukukan keuangan kelompok.
·         Membukukan hasil usaha kelompok.





·         Tugas seksi saprokan                           :
·         Melaporkan ternak yang sakit kepada petugas kesehatan hewan
·         Mencari informasi cara-cara pengendalian/penanggulanggan penyakit ternak dan menyampaikannya kepada anggota.
·         Mengkoordinir pengadaan/penyaluran obat-obatan, vitamin, vaksinasi kepada anggota kelompok.
·         Tugas seksi pemasaran                                    :
·         Mengkoordinir setiap penjualan hasil/produksi usaha peternak anggota kelompok
·         Mencari dan memberi informasi pasar kepada anggota kelompok.
·         Tugas seksi produksi                           :
·         Mengkoordinir kebutuhab saprodi/sapronak anggota kelompok.
·         Menkoordinir laporan ternak birahi kepada inseminator.

BAB VII
JENIS – JENIS PERTEMUAN
·         Pertemuan Kelompok
·         Pertemuan pengurus
·         Pertemuan intensifikasi peternakan
·         Pertemuan demantrasi cara

BAB VIII
PENUTUP
Demikianlah Anggaran Dasar Kelompok  Budidaya Dan Perikanan Bawal Merah dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipedomani oleh semua anggota kelompok dan apabila terdapat kekeliruan nantinya maka akan disempurnakan/diperbaiki sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di              : Pematang Serai
Tanggal                       : 12   Maret  2012
                 Pengurus Kelompok  Budidaya dan Perikanan
  Bawal Merah  Desa Pematang Serai
Ketua,                                  Sekretaris




  M. Anwari                            Bambang Irwanto SPd.I
                                                     
Diketahui oleh :
Kades Desa Pematang Serai                PPL Perikanan  Tanjung Pura,                                        





                                                                                
                       RAHMADSYAH SE.                        DONI AULIANSYAH S.pi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar